Kamis, 16 Januari 2025, WIB
Breaking News

Minggu, 18 Jul 2021, 17:37:26 WIB, 3041 View Administrator, Kategori : Politik

KENDARI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro atas pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (covid 19). Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Sultra, Ali Mazi dengan Nomor 443.2/2840 Tahun 2021.

Pemberlakuan ini mulai berlaku 7 sampai 20 Juli 2021. Upaya ini dalam rangka pengendalian covid 19 di Sultra dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid 19.

Dalam Instruksi tersebut ditunjukan kepada Bupati/Walikota se-Sultra dengan beberapa poin yakni, Walikota Kendari yang wilayahnya telah ditetapkan sesuai kriteria level empat agar melaksanakan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021.

"Walikota Baubau dan Bupati se-Sultra untuk melaksanakan PPKM Mikro sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi covid 19 sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021," tulis Gubernur dalam instruksinya. 

Selanjutnya, Pemberlakuan PPKM Mikro berlaku sejak tanggal 7 sampai 20 Juli 2021, dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencampaian target pada kelima parameter selama 23 minggu berturut-turut.

Untuk itu, para Bupati/Walikota agar melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakholder) terkait secara berkala. 

"Bupati/Walikota se-Sultra tetap memperkuat dan meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid 19," lanjutnya. 

Selain itu juga, Bupati/Walikota agar menindaklanjuti Instruksi Gubernur ini dalam bentuk surat edaran Kepala Daerah kepada masyarakat di wilayah masing-masing dengan berpedoma pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021. (hrk)



Balitbang Sultra Turut Ramaikan HPN di Kendari
Senin, 07 Feb 2022, 21:34:33 WIB, Dibaca : 2055 Kali
Sukanto Toding Pimpin Korpri Sultra Periode 2021-2026
Kamis, 18 Nov 2021, 17:31:01 WIB, Dibaca : 7156 Kali
Ajang MTQ V Korpri Nasional di Kendari, Kepala Balitbang Sultra Sambut Kafilah Kalteng dengan Selend
Senin, 15 Nov 2021, 07:16:44 WIB, Dibaca : 1828 Kali

Tuliskan Komentar