KENDARI - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadiri undangan kegiatan Promosi dan Diseminasi Paten yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sultra, Kamis 21 Oktober 2021.
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung terwujudnya perlindungan hukum dibidang kekayaan intelektual terhadap hasil riset dan inovasi dibidang teknologi.
Dalam acara itu membahas topik tentang penyusunan deskripsi dan pemenuhan persyaratan pendaftaran paten.
Kepala Balitbang Sultra, Dra. Hj. Isma, M.Si, yang diwakili Kasubid Desiminasi, Eva Yanti Ariyani Nurdin, S.P., M.SI mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menemukan inovasi-inovasi yang bisa dipatenkan, sehingga penemuannya bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Semoga penemuan-penemuan dan penelitian dari Balitbang bisa mendapatkan paten," tutur Eva
Acara tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra. (hrk)
![]() Senin, 07 Feb 2022, 21:34:33 WIB, Dibaca : 2072 Kali |
![]() Kamis, 18 Nov 2021, 17:31:01 WIB, Dibaca : 7750 Kali |
![]() Senin, 15 Nov 2021, 07:16:44 WIB, Dibaca : 1848 Kali |