Kamis, 16 Januari 2025, WIB
Breaking News

Sabtu, 10 Jul 2021, 17:40:34 WIB, 5769 View Administrator, Kategori : Inovasi Daerah

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, SH melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Jumat 9 Juli 2021. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 410 Tahun 2021 tanggal 9 Juli 2021.

Adapun nama-nama pejabat pimpinan tersebut yang berganti yakni, Asisten Administrasi Umum Drs. La Ode Mustari, M.Si (Asisten III) menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan posisi Asisten III diisi oleh Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA yang sebelumnya menjabat sebagai  Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sultra. 

Untuk posisi Kepala Balitbang Sultra diamanahkan kepada Dra. Hj. Isma, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Drs. Basiran, M.Si ditunjuk untuk memimpin BPKAD.

Selain itu, jabatan Asisten I yang ditingglkan Drs. Basiran, M.Si diisi oleh Muhammad Ilyas, SE, MDM, yang sebelumnya merupakan staf Sekretarit Daerah Provinsi Sultra. Selanjutnya, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan La Ode Kardini, SE, M.Si ditetapkan menjadi kepala definitif pada dinas tersebut.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Drs. H. La Ode Adili, M.Si dialihkan menjadi staf pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selain pejabat tersebut, Gubernur juga menunjuk Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Khaeruddin, ST, sebagai pelaksana teknis kepala biro untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditingglkan Drs. H. La Ode Adili, M.Si.

Sedangkan, pejabat Fungsional Arsiparis Madya H. Trio Prasetio Prahasto, S.Sos, M.AP ditunjuk menjadi Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Gubernur Sultra, Ali Mazi menyampaikan bahwa ada enam poin yang penting yakni pertama, jabatan yang dipercayakan adalah sebuah amanah yang dititipkan, yang setiap saat dapat diambil kembali. Sehingga selain perlu disyukuri, juga hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja.

"Kedua, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin tinggi, dan komitmen terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil Negara. Meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun sebagai anggota masyarakat, agar dapat memberi kesan positif dan menginspirasi melalui tindakna-tindakan yang lebih bermanfaat," tuturnya. 

Lanjut menjelaskan, dan untuk yang ketiga, senantiasa bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi. Dan yang keempat, harus mampu mengembangkan wawasan jauh ke depan dan harus melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif, dan sistemik untuk kepentingan organisasi.

"Kelima, harus mampu membangun koordinasi efektif dengan unsur-unsur terkait, mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara optimal, guna menghasilkan produktifitas kerja yang maksimal. Dan keenam, harus mampu memperbaiki standar pengukuran kinerja, memenuhi kelemahan komunikasi birokrasi, membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling support di semua level manajemen organisasi, serta peningtakan pengawasan intern, guna mendorong peningkatan performance seluruh jajarannya," jelasnya.

Gubernur juga mengatakan bahwa peristiwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan semestinya dimaknai dari sudut kebutuhan dan kepentingan organisasi.

“Hal ini biasa dan lumrah dilakukan dalam tatanan birokrasi pemerintahan kita, agar organisasi dapat tetap berjalan dalam keselarasan dan keseimbangan sesuai tujuannya,” kata Gubernur.

Menurutnya, satu hal yang perlu dipahami bersama bahwa esensi penempatan pegawai dalam sebuah jabatan, tidak hanya ditujukan semata-mata untuk kepentingan pengembangan karier pegawai itu sendiri.

Tetapi yang lebih diutamakan adalah bagaimana mereka yang diberi kepercayaan, memaksimalkan kemampuan dan pengalaman kerja yang dimiliki. Agar lebih mengembangkan peran dan kontribusinya, melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi. Pada akhirnya, akan meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik, sesuai dengan kapasitas masing-masing.

“Dengan senantiasa berjalan di jalur dan koridor ketentuan dan persaturan yang berlaku, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan program/kegiatan prioritas pembangunan yang menjadi visi dan misi pemerintah daerah," tutupnya.



Balitbang Sultra Turut Ramaikan HPN di Kendari
Senin, 07 Feb 2022, 21:34:33 WIB, Dibaca : 2055 Kali
Sukanto Toding Pimpin Korpri Sultra Periode 2021-2026
Kamis, 18 Nov 2021, 17:31:01 WIB, Dibaca : 7156 Kali
Ajang MTQ V Korpri Nasional di Kendari, Kepala Balitbang Sultra Sambut Kafilah Kalteng dengan Selend
Senin, 15 Nov 2021, 07:16:44 WIB, Dibaca : 1829 Kali

Tuliskan Komentar